Jalan-jalan ke Jepang

Jalanan Shibuya Crossing seperti di Film

Jepang menawarkan beragam tempat wisata menarik mulai dari kota modern seperti Tokyo dengan Tokyo Skytree dan Shibuya Crossing, hingga Kyoto yang kaya akan budaya dengan Kuil Fushimi Inari dan hutan bambu ArashiyamaAnda juga bisa menikmati taman hiburan di Universal Studios Japan dan Tokyo Disney Resort, menjelajahi sejarah di Kastil Osaka dan Hiroshima Peace Memorial Park, atau mengagumi alam di Gunung Fuji. 

Singel

IDR1.200.000
  • Proses 10 Hari Kerja

Multiple

IDR1.800.000
  • Proses 10 Hari Kerja

Waiver

IDR700.000
  • Proses 10 Hari Kerja

Elektronik

IDR500.000
  • Proses 5 Hari Kerja
Persyaratan Paspor Biasa
  1. Paspor asli masa berlaku min. 6 bln terakhir ( Paspor Lama dilampirkan khusus apply Multiple )
  2. Pas foto terbaru berwarna 3,5 cm x 4,5 cm = 2 lembar background putih & telinga terlihat ukuran wajah 80%
  3. Surat Sponsor asli di atas kop surat Perusahaan.
  4. Surat Ijin Suami (jika tidak ikut bepergian, serta lampirkan copy KTP Suami)
  5. ASLI Rekening Koran 3 bulan terakhir dan di cap bank (bukan buku tabungan), Terupdate min. saldo akhir 30-50 juta dan Fotocopy bukti keuangan yang untuk terima salary Bulanan 3 bulan terakhir atau Slip Gaji, Jika Salary diterima secara Tunai ( 3 Bulan Terakhir )
  6. Copy KTP (nama di KTP harus sama dengan nama di Paspor)
  7. Surat Keterangan Sekolah Asli Bukan scan Bahasa Inggris
  8. Copy Akte Nikah
  9. Copy Surat Ganti Nama (jika ada)
  10. Copy Kartu keluarga
  11. Copy Akte Lahir Anak
  12. Copy SIUP (jika ada)
  13. Print Out Tiket
  14. Bookingan Hotel
  15. Invitation Letter dari Perusahaan Jepang (jika tujuan bisnis/visit family) harus ada stamp dan ttd pengundang
  16. Guarantee Letter dari pengundang (Bisnis/Visit Family)
  17. Form Jepang
  18. NB : Untuk pengajuan Visa Jepang Multiple pemohon sebelumnya sudah pernah memiliki visa Jepang atau pemohon memiliki visa UK ataupun USA yang sudah digunakan sebelumnya . Serta di surat sponsor harus tertuliskan Request Multiple Entry di atas KOP SURAT PERUSAHAAN.
E- Paspor ( JEPANG WAIVER offline di tempel )
  1. E- Paspor asli masa berlaku min. 7 bln terakhir dan sudah di tandatangani paspornya
  2. Copy KTP
  3. Copy KK (jika keluarga)
  4. Surat Pernyataan Jika ada perbedaan nama di Paspor dan KTP
E- Paspor ( JEPANG ELEKTRONIK Online kertas A4)
  1. E- Paspor asli masa berlaku min. 7 bln terakhir
  2. Scan KTP
  3. Scan KK
  4. Scan cover depan paspor
  5. Scan Depan paspor yang ada foto
  6. Scan halam 4 dan 5
  7. No HP
WILAYAH YURIDIKSI JEPANG UNTUK PROSES PASPOR BIASA DI INDONESIA :
  • Jakarta : Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
  • Makassar : Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Selatan, Maluku, Papua (Irian Jaya)
  • Denpasar : Propinsi Bali, Propinsi Nusa Tenggara Timur, & Propinsi Nusa Tenggara Barat
  • Surabaya : Propinsi Jawa Timur, Propinsi Kalimantan Timur, Propinsi Kalimantan Selatan & Kalimantan Utara
  • Medan : Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau
Catatan
  1. Seluruh Aplikan visa COE harus datang untuk biometric

Notes

  • Harga Diatas Dapat Berubah Sewaktu-waktu Tanpa Pemberitahuan
  • Jika Visa ditolak biaya tidak dapat di refund
  • Harga per tanggal 08 May 2025

 

Negara Tujuan lainnya!

Urus Visa Tanpa Ribet, Perjalanan Anda Lebih Tenang

Negara-negara terpopuler yang berhasil kami bantu pengurusan visanya. 

FAQ: Jawaban Buat Kamu!

Semua pertanyaan umum sudah kita rangkum di sini. Tinggal baca, dan kamu siap buat trip impian.

Berapa lama proses pembuatan visa?

Prosesnya bervariasi tergantung jenis visa dan negara tujuan. Umumnya berkisar 3–14 hari kerja setelah semua dokumen lengkap dan aplikasi diajukan.

Apakah visa bisa ditolak?

Bisa. Penolakan biasanya terjadi jika dokumen tidak lengkap, informasi tidak sesuai, atau tidak memenuhi persyaratan negara tujuan.

Bagaimana Jika visa ditolak?

Visa Ditolak

  • Jika visa ditolak atau tidak keluar tepat waktu, kami akan berikan beberapa opsi, seperti memilih jenis visa lain jika memang ada atau mengikuti ketentuan pembatalan yang berlaku.

Disarankan untuk membaca kebijakan lengkap sebelum melakukan pendaftaran agar lebih memahami hak dan kewajiban terkait pembatalan.

Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan visa?

Dokumen umum meliputi paspor yang masih berlaku, foto terbaru, formulir aplikasi visa, bukti keuangan, tiket perjalanan, dan dokumen pendukung sesuai jenis visa.
Detail bisa dilihat pada setiap halaman visa per negara tujuan.

Apakah bisa mengajukan visa tanpa wawancara?

Beberapa negara tidak memerlukan wawancara untuk jenis visa tertentu, namun banyak negara yang tetap mewajibkan wawancara di kedutaan/konsulat.

Apakah ada layanan percepatan pembuatan visa?

Ya, beberapa negara menyediakan opsi layanan cepat atau ekspres dengan biaya tambahan, tergantung kebijakan masing-masing kedutaan.

Kantor Pusat

Perumahan Megapolitan Cinere Jl. Maluku No. 79 Blok G, Cinere, Depok, Jawa Barat 16514

021-212 77440 0812 1515 3252

info@tournity.co.id

Pengurusan Dokumen
Ikuti Kami
Scroll to Top